Jumat, 30 Maret 2012

contoh makalah ketahanan nasional di bidang sosial budaya


1.1            Latar Belakang
Indonesia terkenal sebagai bangsa yang luhur. Memiliki keragaman budaya yang tersebar di pelosok-pelosok nusantara. Dari kesenian, adat-istiadat hingga makanan melekat mewarnai keragaman bangsa ini. Tidak heran jika begitu banyaknya budaya yang kita miliki, justru membuat kita tidak mengetahui apa saja budaya yang ada Indonesia. Bahkan kita sendiri pun sebagai generasi muda terkadang melupakan budaya daerah kita. Ironis memang, orang Indonesia tetapi tak tahu ciri khas bangsanya sendiri. Lihat diri kita masing-masing, sebetulnya kita jugalah yang tidak mau tahu akan keluhuran budaya sendiri. Ketertarikan budaya yang semakin meluntur juga sangat nampak pada diri generasi muda saat ini. Salah satunya karena globalisasi.
Menyinggung era globalisasi, tentu juga akan berpengaruh pada dinamika budaya di setiap negara. Khususnya di Indonesia, hal ini bisa dirasakan dan sangat menonjol nampaknya. Begitu bebas budaya yang masuk dari berbagai arus kehidupan. Pribadi yang ramah-tamah juga sangat mendukung masuknya berbagai budaya tersebut. Ditambah lagi generasi muda kita yang terkesan bosan dengan budaya yang mereka anggap kuno. Namun, masuknya budaya dari luar justru kerap berimbas buruk bagi bangsa ini. Misalnya budaya berpakaian, gaya hidup (life style), segi iptek, maupun adat-istiadat. Kesemua itu berdampak sangat buruk dan dengan mudah dapat menggeser budaya asli Indonesia.
Kita sebenarnya belum siap menerima era globalisasi. Gaya hidup kita semakin menjurus ke arah barat yang individual dan liberal. Budaya gotong-royong pun semakin memudar. Dari segi iptek, sebagian besar juga berdampak buruk bagi kita. Yakni penyalahgunaan teknologi kerap kali terjadi. Kemudian, belum ada filterisasi budaya yang masuk. Begitu mudah budaya masuk tanpa ada penyaringan kesesuaian dengan budaya asli kita. Akibatnya kita seperti berjalan mengikuti perkembangan zaman yang semakin modern. Tetapi sayangnya budaya luhur yang dulu melekat dalam diri, perlahan semakin menghilang. Parahnya, budaya daerah yang ada dan kita junjung tinggi justru semakin kita abaikan.
1.2            Pokok Permasalahan
Pada zaman era presiden soekarno, pengklaiman beberapa wilayah indonesia yaitu Sipadan Ligitan juga Blok Ambalat oleh Malaysia pernah membuat hubungan antar kedua negara ini menjadi cukup tegang hingga muncul istilah “Ganyang Malaysia”. Seiring dengan redanya isu tersebut, muncul kembali kasus yang membuat negara indonesia terusik dan teganggu dengan pengklaiman berbagai kebudayaan indonesia oleh negara tetangga Malaysia. Dahulu kasus pengklaiman wilayah indonesia tak cukup menjadikan kedua negara ini bermasalah dan beritanya hilang seiring berjalannya waktu.

Namun, beberapa waktu yang lalu kembali terdengar mengenai pengklaiman beberapa kebudayaan asli indonesia oleh Malaysia diantaranya adalah batik tulis, wayang kulit, lagu rasa sayange, angklung, reog ponorogo hingga makanan khas minang dari salah satu wilayah indonesia yaitu rendang di klaim berasal dari Malaysia. Sungguh mengherankan bukan, dari mulai wilayah hingga menu makanan khas Indonesia diklaim sebagai kebudayaan Malaysia. Apakah Malaysia tidak memiliki kebudayaan, sampai-sampai dalam berbagai aspek kebudayaan indonesia diklaim sebagai miliknya!!

Lalu kasus Reog Ponorogo, yang waktu itu mengakibatkan terjadinya berbagai demonstrasi di Indonesia. Salah satunya yaitu demonstrasi yang dilakukan di depan kedubes malaysia oleh para “warok” dan para budayawan reog ponorogo yang tidak terima dengan pengklaiman Malaysia atas Reog Ponorogo dengan nama Barongan. Kasus ini cukup menarik perhatian dari berbagai pihak dan masyarakat, khususnya dari pemerintah kabupaten Ponorogo yang tidak terima dengan pengklaiman tersebut. Karena pemerintah kabupaten Ponorogo sebenarnya telah mendaftarkan tarian reog ponorogo sebagai hak cipta milik Kabupaten Ponorogo yang tercatac dengan nomor 026377 tertanggal 11 Februari 2004 dan disaksikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI.

Konon awal mulanya isu ini, kesenian Reog Ponorogo dibawa oleh TKI yang bekerja di Malaysia yang sering mengadakan pertunjukan tarian Reog Ponorogo untuk memperkenalkan kebudayaan Indonesia tetapi polisi Malaysia memberikan syarat jika reog tetap ingin dimainkan maka namanya harus diubah menjadi “Singa Barongan UMNO”.

Kasus lain yang cukup menghebohkan, yaitu diklaimnya Batik Tulis kita sebagai karya seni yang berasal dari Malaysia. Seni batik ini sudah diwariskan oleh nenek moyang kita dari mulai kerajaan Majapahit dan hingga di gunakan sebagai pakaian untuk para Raja di dalam kerajaan. Dan Malaysia pun mungkin iri dan ingin memiliki batik indonesia untuk diperkenalkan kepada dunia bahwa Batik merupakan karya seni yang berasal dari Malaysia. Hingga pada akhirnya pemerintah indonesia menetapkan tanggal 02 oktober sebagai hari Batik Indonesia..
1.3            Pembahasan
Selain akibat dari globalisasi yang tersebut di atas, ada beberapa hal yang menyebabkan klaim budaya itu terjadi diantaranya.
Kesadaran generasi muda yang kurang akan pentingnya budaya. Untuk mempertahankan budaya memang sangat dibutuhkan kesadaran yang kuat. Tidak hanya mengakui tetapi harus ikut serta dalam pelestarian budaya. Dari kesadaran itulah akan muncul upaya-upaya menjaga, melindungi budaya asli daerah sehingga akan tetap utuh. Sehingga, tidak mungkin akan diakui negara lain.
Perpindahan penduduk juga menyebabkan banyak budaya kita yang diakui negara lain. Saat ini banyak penduduk Indonesia yang bekerja di luar negeri. Bahkan banyak pula yang telah menetap di sana menjadi warga negara tempat ia tinggal. Perpindahan tersebut tidak menutup kemungkinan akan diikuti perpindahan budaya. Budaya-budaya dari Indonesia pasti ada yang diterapkan di negara lain tempat mereka bekerja. Inilah yang menyebabkan keinginan negara lain untuk mengakui budaya Indonesia. Karena mereka menganggap budaya itu sudah biasa mereka lihat di negaranya.
Penyebab lainnya, pemerintah kurang perhatian pada budaya nasional. Buktinya, salah satu kesenian dari Jawa Timur yaitu Reog Ponorogo sempat menjadi perdebatan kepemilikan dengan pihak Malaysia. Padahal dari namanya saja sudah jelas bahwa itu milik Indonesia. Sebenarnya hal itu bisa disiasati dengan mendaftarkan hak cipta budaya. Supaya dunia internasional mengakui atas
kememilikan budaya Indonesia. Kemudian, kurangnya sarana untuk menampilkan budaya asli Indonesia kepada masyarakat luas. Ini bukan masalah yang kecil, melainkan masalah yang menyangkut ciri khas bangsa kita. Harus segera diatasi, agar tidak ada lagi budaya kita yang diambil pihak luar.
Melihat dari kasus-kasus ini, sebaiknya Pemerintah Indonesia juga lebih mempertegas dan mengesahkan kebudayaan-kebudayaan yang ada di Indonesia sebelum pada akhirnya kebudayaan kita diakui sebagai kebudayaan bangsa lain. Dan untuk generasi muda, alangkah lebih baik jika kita ikut memelihara atas keanekaragaman budaya Indonesia yang telah tercipta yang juga akan memperkuat bangsa kita agar lebih dihargai oleh bangsa lain
1.4            Kesimpulan
Sebagai seorang mahasiswa, ada satu cara untuk mempertahankan dan melestarikan budaya kita. Yaitu memanfaatkan teknologi informasi yang semakin berkembang pesat. Perkembangan teknologi informasi seperti internet, handphone, radio maupun televisi, merupakan sarana yang paling efektif dalam upaya pengenalan seluruh budaya Indonesia pada masyarakat luas khususnya pelajar. Sekaligus sebagai upaya mempertahankan budaya kita dari ancaman pengakuan budaya oleh negara lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar